Selasa, 23 Agustus 2016



DEFINISI
Menurut Sarwono (1993) bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seorang individu terhadap stimulus yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya. Respon ini dapat bersifat pasif (tanpa tindakan: berpikir) maupun aktif (melakukan tindakan). Menurut Notoatmodjo (2007) bahwa perilaku juga dapat diartikan sebagai aktivitas organisme, baik yang dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung.
Perilaku kesehatan menurut Skinner dalam Notoatmodjo adalah suatu respon seseorang (organisme) terhadap stimulus atau objek yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, minuman dan lingkungan. (Notoatmodjo, 2007).
            Becker (1979) dalam Notoatmodjo (2007), membuat klasifikasi tentang perilaku kesehatan yang terdiri dari:
1. Perilaku Hidup Sehat
Perilaku Hidup Sehat adalah perilaku yang berkaitan dengan upaya atau kegiatan seseorang untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatannya yang mencakup antara lain:
·      Makan dengan menu seimbang (appropriate diet). Menu seimbang disini dalam arti kualitas (mengandung zat-zat gizi yang diperlukan tubuh), dan kuantitas dalam arti jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh (tidak kurang, tetapi tidak juga lebih). Secara kualitas mungkin di Indonesia dikenal dengan ungkapan 4 sehat 5 sempurna.
·      Olahraga teratur, juga mencakup kualitas (gerakan), dan kuantitas dalam arti frekuensi dan waktu yang digunakan untuk olahraga. Dengan sendirinya kedua aspek ini akan tergantung dari usia, dan status kesehatan yang bersangkutan.
·      Tidak merokok. Merokok adalah kebiasaan jelek yang mengakibatkan berbagai macam penyakit. Ironisnya kebiasaan merokok ini, khususnya di Indonesia, seolah-olah sudah membudaya. Hampir 50% penduduk Indonesia usia dewasa merokok. Bahkan dari hasil suatu penelitian, sekitar 15% remaja kita telah merokok. Inilah tantangan pendidikan kesehatan kita.
·      Tidak minum minuman keras dan narkoba. Kebiasaan minum miras dan mengonsumsi narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya lainnya, juga cenderung meningkat). Sekitar 1% penduduk Indonesia dewasa diperkirakan sudah mempunyai kebiasaan minum miras ini.
·      Istirahat yang cukup. Dengan meningkatnya kebutuhan hidu akibat tuntutan untuk penyesuaian dengan lingkungan modern, mengharuskan orang untuk bekerja keras dan berlebihan, sehingga waktu istirahat berkurang. Hal ini juga dapat membahayakan kesehatan.
·      Mengendalikan stres. Stres akan terjadi pada siapa saja, dan akibatnya bermacam-macam bagi kesehatan. Lebih-lebih sebagai akibat dari tuntutan hidup yang keras seperti diuraikan di atas. Kecenderungan stres akan meningkat pada setiap orang. Stres tidak dapat kita hindari, yang penting dijaga agar stres tidak menyebabkan gangguan kesehatan, kita harus dapat mengendalikan atau mengelola stres dengan kegiatankegiatan yang positif.
·      Perilaku atau gaya hidup lain yang positif bagi kesehatan, misalny: tidak berganti-ganti pasangan dalam hubungan seks, penyesuaiaan diri kita dengan lingkungan, dan sebagainya.
2. Perilaku sakit (Illnes behaviour)
Perilaku sakit ini mencakup respons seseorang terhadap sakit dan penyakit, persepsinya terhadap sakit, pengetahuan tentang penyebab dan gejala penyakit, pengobatan penyakit, dan sebagainya.
3. Perilaku peran sakit (the sick role behaviour)
Orang sakit (pasien) mempunyai hak dan kewajiban sebagai orang sakit, yang harus diketahui oleh orang sakit itu sendiri maupun orang lain (terutama keluarganya). Perilaku ini disebut perilaku peran sakit (the sick role) yang meliputi:
•   Tindakan untuk memperoleh kesembuhan
•   Mengenal / mengetahui fasilitas atau sarana pelayanan/penyembuhan penyakit yang layak.
•   Mengetahui hak (misalnya : hak memperoleh perawatan, memperoleh pelayanan kesehatan, dan sebagainya) dan kewajiban orang sakit (memberitahukan penyakitnya kepada orang lain terutama kepada dokter/petugas kesehatan, tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain, dan sebagainya).

FAKTOR-FAKTOR
Terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi perilaku manusia yaitu: faktor predisposisi (predisposing factor), faktor pemungkin (enabling factor), dan faktor penguat (reinforcing factor).
1. Faktor-faktor predisposisi (predisposing factors)
Pengetahuan
Pengetahuan merupakan hasil dari tahu yang terjadi melalui proses sensori khususnya mata dan telinga terhadap obyek tertentu. Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya perilaku terbuka (overt behavior). Perilaku yang didasari pengetahuan umumnya bersifat langgeng (Notoatmodjo, 2003).
Faktor – faktor yang mempengaruhi pengetahuan seseorang antara lain :
·      Pendidikan
Pendidikan berarti bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain agar mereka dapat memahami. Tidak dapat dipungkiri bahwa makin tinggi pendidikan seseorang maka makin mudah pula bagi mereka untuk menerima informasi, dan pada akhirnya makin banyak pula pengetahuan yang mereka miliki.
·      Pekerjaan
Lingkungan pekerjaan dapat menjadikan seseorang memperoleh pengalaman dan pengetahuan baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
·      Umur
Dengan bertambahnya umur seseorang akan terjadi perubahan aspek fisik dan psikologis (mental), dimana aspek psikologis ini taraf berpikir seseorang semakin matang dan dewasa.
·      Minat
Minat diartikan sebagai suatu kecenderungan atau keinginan yang tinggi terhadap sesuatu. Minat menjadikan sesorang untuk mencoba menekuni suatu hal dan pada akhirnya diperoleh pengetahuan yang lebih mendalam.
·      Pengalaman
Pengalaman adalah suatu kejadian yang pernah dialami oleh individu baik dari dalam dirinya ataupun dari lingkungannya. Pada dasarnya pengalaman mungkin saja menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi individu yang melekat menjadi pengetahuan pada individu secara sabjektif.
·      Informasi
Kemudahan seseorang untuk memperoleh informasi dapat membantu mempercepat seseorang untuk memperoleh pengetahuan yang baru.
2. Faktor-faktor pendukung (enabling factors)
Faktor pendukung merupakan faktor pemungkin. Faktor ini dapat menjadi penghambat atau mempermudah niat suatu perubahan perilaku dan perubahan lingkungan yang baik. Faktor pendukung (enabling factor) mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas. Sarana dan fasilitas ini pada hakekatnya mendukung atau memungkinkan terwujudnya suatu perilaku, sehingga disebut sebagai faktor pendukung atau faktor pemungkin.
3. Faktor-faktor pendorong (reinforcing factors)
Faktor-faktor pendorong (reinforcing factors) merupakan penguat terhadap timbulnya sikap dan niat untuk melakukan sesuatu atau berperilaku. Suatu pujian, sanjungan dan penilaian yang baik akan memotivasi, sebaliknya hukuman dan pandangan negatif seseorang akan menjadi hambatan proses terbentuknya perilaku.

INDIKATOR KESEHATAN GIGI dan MULUT
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan secara keseluruhan telah menetapkan indikator status kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang mengacu pada Global Goals for Oral Health 2020 yang dikembangkan oleh FDI, WHO dan ADR.
Indikator  Global Goals for Oral Health 2020, adalah :
1.      Berkurangnya jumlah sakit yang dinilai dari berkurangnya hari absen di sekolah karena sakit.
2.      Peningkatan proporsi bebas karies pada usia 6 tahun.
3.      Penurunan komponen Decay dari  DMF–T pada usia 12 tahun, dengan perhatian  khusus pada kelompok beresiko tinggi.
4.      Berkurangnya jumlah gigi diekstraksi karena karies pada usia 18 tahun.

DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Pendidikan dan Prilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Ilmu dan Seni kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta.
UH Harahap. 2011. Gambaran Perilaku Masyarakat Dalam Penanggulangan Malaria Di Kelurahan Penyabungan II Kecamatan Penyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal. [pdf]. (repository.usu.ac.id)

Sarwono. 1993. Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: Bulan.

Nakhita Adiantum . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates